Artikel

Informasi terkait digitalisasi aksara Nusantara.

Menjaga dan Memartabatkan Warisan Budaya (2)

Di Kandang Kambing, Mengembiklah…

Hazmirullah— 16 Februari 2021 13:38
Petugas Museum Negeri Jawa Barat Sri Baduga melakukan restorasi terhadap sejumlah koleksi naskah kuna dengan menggunakan sarana manual, beberapa waktu lalu. (Dok. Pikiran Rakyat)

Bismillahirrokmannirrokkim, allahumma dhemit pangéran amba, kang ngasi maring umatè, jalla wa ya jallahu, ingkang agung tur mahasuci, ingkang ngandum ing ganjaran, ing sakéhing makluk, mung Allah ingkang kuwasa, jodho pati pan tan kena dén singgahi, pinanggihan nom lan tuwa…tuwa.

KI Tarka Sutarahardja menunaikan janji. Dengan suara yang agak berat, ia melantunkan sebuah pupuh/tembang dandanggula dari sebuah babad dari Indramayu. Setelah mengakhiri tembang, ia memohon maaf kepada para peserta webinar yang diselenggarakan oleh Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA), medio Desember 2020 lalu. “Mohon maaf, suara saya enggak bagus, tetapi kira-kira, begitulah tembang yang dulu sering saya dengar dari buyut saya. Sampai kini, masih terngiang-ngiang di telinga saya,” katanya.

Ki Tarka merupakan pendiri Sanggar Aksara Jawa di Desa/Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Tak heran jika kemudian ia banyak bergelut dengan naskah-naskah kuno, terutama yang ditulis dengan menggunakan aksara Jawa (Carakan). Ia mengaku mulai berkenalan dengan naskah kuno pada tahun 1995. “Tidak sengaja,” tuturnya. “Pada saat itu, saya (menemui seseorang untuk) minta jimat, tetapi malah dikasih manuskrip”.

Namun, beberapa tahun setelah menggeluti dunia pernaskahan, kebingungan dan keputusasaan menghampirinya. Sempat tebersit di dalam diri Ki Tarka untuk membuang semua naskah yang ia miliki. “Manfaatnya apa sih? Di tengah kebingungan dan keputusasaan itu, saya beruntung karena dipertemukan dengan orang-orang baik. Saya dibekali pengetahuan tentang manuskrip. Saya diperkenalkan dengan Perpusnas, Puslitbang (Lektur dan Khazanah Keagamaan) Kemenag Jakarta…Saya jadi semangat lagi untuk menyelamatkan naskah-naskah kuno di Indramayu,” tuturnya.

Hingga kini, menurut Ki Tarka, setidaknya terdapat 200 naskah yang telah ia selamatkan, itu pun setelah melalui perjuangan yang tak kenal lelah. Soalnya, tak jarang, ia harus terlebih dahulu “mengadu ilmu” dengan pemilik naskah. “Makanya saya harus punya bekal agar bisa nyambung dengan apa pun tema yang dibicarakan oleh pemilik naskah. Saya ngumpulin mantra…sudah ada 150 mantra. Saya juga belajar mistik, dan sebagainya,” ujarnya.

Ia mengaku pernah mengalami kejadian di luar dugaan ketika berkunjung ke Desa Drunten, Kecamatan Gabus. Ketika hendak memberikan naskah, sang pemilik –yang dikenal sebagai “orang pintar” di desa itu-- tiba-tiba kesurupan. “Saya dimarahi, ditunjuk-tunjuk. Tapi, saya diam. Saya ikuti arahannya. Setelah marahnya reda, saya jelaskan bahwa saya juga akan ikut memelihara wasiat leluhur. Akhirnya, naskah diberikan kepada saya secara cuma-cuma. Terima kasih, Kang Satim,” ucap Ki Tarka.

**

PEMBAKARAN naskah kuno di bekas istana Kesultanan Padang Lawas, sepekan sebelum kehadiran tim dari Universitas Andalas, membuhulkan tekad pada diri Pramono dan tim. Sejak itu, mereka mengusung motto “Search and Save” ketika menelusuri naskah di masyarakat. “Cari dan segera selamatkan, tidak ada kata ‘besok’. Jadi, seringkali, niat awalnya hanya survei, ternyata kami menemukan banyak naskah. Ya, hari itu juga kami lakukan digitalisasi. Tak jarang pula kami harus memperpanjang masa penelitian,” kata Pramono.

Menurut dia, dalam banyak kasus, naskah-naskah kuno di masyarakat disimpan di tempat yang terpisah dari bangunan utama surau atau rumah tetua adat, misalnya, bahkan dirahasiakan. Belum lagi, di banyak tempat, kalangan adat masih menganggap bahwa naskah-naskah itu sebagai benda keramat. “Makanya, ketika persetujuan dari pemilik naskah didapat, digitalisasi harus segera dirampungkan secepatnya, termasuk bekerja hingga malam hari. Soalnya, jika ditunda, semakin banyak masyarakat yang tahu. Ucapan-ucapan yang mereka lontarkan berpotensi memengaruhi sikap pemilik naskah,” ujarnya.

Ia menuturkan, motto lain yang juga diusung adalah “Anda sopan, kami tetap curiga”. Berdasarkan pengalaman, pada mulanya, banyak pemilik naskah mengaku tak memiliki naskah. Namun, setelah melakukan pendekatan kultural, akhirnya mereka mau membuka informasi tentang naskah-naskah koleksi mereka. “Hampir 100% bisa kami buktikan bahwa insting dan intuisi kami tidak salah. Hanya, memang, perlu pendekatan kultural dengan para pemilik naskah. Di kandang kambing mengembik, di kandang sapi melenguh, dan di kandang harimau mengaum. Masyarakat di setiap daerah yang dikunjungi memiliki karakter tersendiri sehingga kita harus menyesuaikan diri. Kita datang bukan sebagai orang perguruan tinggi dan bukan untuk memberikan proyek atau fasilitas tertentu. Kita datang semata-mata untuk menyelamatkan naskah yang mereka miliki,” tuturnya.

Titik Pudjiastuti, guru besar filologi di Universitas Indonesia, punya pengalaman menarik ketika hendak mendigitalkan naskah-naskah kuno di Ambon, Maluku. Berkat pendekatan kultural, masyarakat adat setempat mengizinkan naskah-naskah kuno koleksi mereka didigitalkan. “Hanya dalam waktu empat bulan pendekatan. Padahal, dalam kepercayaan mereka, naskah-naskah itu hanya bisa keluar dua tahun sekali,” ucapnya dalam webinar yang diselenggarakan oleh DREAMSEA, medio Januari 2021.

Menurut Wiwin Indiarti, peneliti naskah asal Universitas PGRI Banyuwangi, pendekatan kultural terhadap masyarakat pemilik naskah sebenarnya dapat dijadikan sebagai bentuk keseriusan peneliti untuk menyelamatkan naskah. Oleh karena itu, sebisa mungkin, peneliti memperlakukan naskah dengan cara masyarakat setempat. “Itulah yang kami lakukan sebelum memulai proses digitalisasi naskah milik wong Osing di Banyuwangi. Sebenarnya, mereka tidak meminta apa-apa, tetapi kami mencoba untuk menghormati mereka dengan menggelar selamatan ala adat Osing,” katanya, medio Desember 2020 lalu. “Ada tumpeng serakat…agar tidak terjadi masalah selama digitalisasi. Ada sega goloh agar tim fokus pada pekerjaan. Ada jenang abang…itu bubur merah, sarana ritual paling purba di Banyuwangi. Ada pula pecel pitik…agar apa yang dikerjakan menghasilkan sesuatu yang baik”.

**

KETUA Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Munawar Holil mengungkapkan, selama ini, banyak pihak menduga bahwa sebagian besar naskah kuno Nusantara disimpan oleh sejumlah lembaga di luar negeri. Walakin, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Manassa, bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, jumlah terbesar naskah kuno justru berada di dalam negeri.”Hanya sebagian kecil naskah yang berada di luar negeri, tak sampai 30%-nya, sedangkan 70%-nya berada di Indonesia. Itu cuma naskah yang tercatat ya, masih banyak lagi yang belum tercatat dan hingga kini masih disimpan oleh masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, pelacakan dan penyelamatan naskah-naskah kuno tetap harus digiatkan. Masyarakat pemilik naskah harus diberi pemahaman tentang pentingnya penyelamatan naskah, salah satunya melalui digitalisasi. “Alhamdulillah, sejauh ini, sudah banyak pihak yang berkomitmen untuk menyelamatkan naskah-naskah Nusantara. Ada Perpusnas, ada DREAMSEA, ada Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama. Di tingkat daerah, provinsi dan kabupaten, juga sudah banyak lembaga ataupun perseorangan yang memiliki komitmen itu,” tuturnya.

Berdasarkan pengalaman menelusuri dan mendigitalkan naskah sejak tahun 2008, Alfan Firmanto mengungkapkan bahwa banyak anggota masyarakat yang masih memperlakukan naskah sebagai pusaka, bukan pustaka. Hal inilah yang membuat para peneliti terkadang tak bisa secara langsung mengakses naskah-naskah koleksi mereka.

“Banyaknya naskah yang disimpan masyarakat inilah yang menjadi trigger kami membuat program digitalisasi naskah. Apalagi, berdasarkan penelitian T. Behrend, 90% naskah yang disimpan oleh masyarakat itu mengandung unsur keagamaan. Di dalam rekomendasinya, Behrend menyatakan, ‘Kenapa (digitalisasi) tidak dilakukan oleh lembaga internal (di Indonesia)?’,” kata peneliti senior di Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Kementerian Agama itu, Rabu (3/2/2021). “Apalagi, sebagian dari naskah itu berisiko tinggi…rusak, hilang, bahkan dijual”.

Setakat kini, kata Alfan, lembaganya sudah mendigitalkan setidaknya 2.800 naskah dan sebagian besar sudah dapat diakses melalui situs web Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan. “Naskah-naskah yang sudah dapat diakses itu merupakan hasil digitalisasi pada periode 2012-2017. Sementara itu, hasil digitalisasi periode 2008-2011 dan 2018-2020 masih dalam proses karena ada beberapa hal yang harus kami perbaiki,” ucapnya.

Kondisi serupa yang melatarbelakangi kehadiran DREAMSEA, lembaga yang hadir atas kerja sama Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Hamburg. Menurut Oman Fathurahman, principal investigator pada lembaga itu, DREAMSEA hadir untuk menjawab tantangan dari Arcadia Fund, lembaga pendanaan yang berbasis di Inggris. “’Katanya Indonesia kaya manuskrip, kaya budaya…buktikan, dong’, begitu kira-kira tantangan dari Arcadia,” tuturnya, Rabu (3/2/2021).

Ternyata, menurut dia, tantangan itu hadir lantaran Arcadia menilai bahwa proposal pengajuan digitalisasi naskah dari Indonesia yang masuk ke program Endangered Archives Programme (EAP) milik British Library sangat minim. Belakangan, diketahui, masalahnya ada pada kemampuan para pihak di Indonesia untuk membuat proposal yang “meyakinkan” para pengambil kebijakan di program itu. “Makanya DREAMSEA hadir dengan konsep berbeda dari EAP. Kami proaktif menjemput bola ke masyarakat,” kata guru besar filologi di UIN Syarif Hidayatullah itu. Meskipun demikian, lembaga itu tak hanya hadir untuk lingkup Indonesia, tetapi regional Asia Tenggara.

Dalam praktiknya di Indonesia, DREAMSEA tak bergerak sendiri, tetapi melibatkan semua pemangku kepentingan dalam dunia pernaskahan. Menurut dia, Manassa –melalui anggota yang tersebar di serata Indonesia—merupakan partner utama. “Kami juga melibatkan teman-teman dari Perpusnas, terutama jika naskah-naskah koleksi masyarakat membutuhkan restorasi. Soalnya, merekalah yang memiliki kemampuan untuk itu. Selain itu, kami juga memberikan capacity building kepada para pemilik dan pemerhati naskah di daerah,” ujarnya. “Hanya, kami menetapkan satu syarat: izin pemilik naskah. Tanpa itu, digitalisasi naskah tidak akan dilakukan”.

Program DREAMSEA dirancang selama lima tahun, dengan target digitalisasi sebanyak 240.000 halaman naskah. Muhammad Nida Fadlan, Data Manager DREAMSEA, mengungkapkan, kini, program baru saja menuntaskan tahun ketiga. Hasilnya, untuk Asia Tenggara, sebanyak 181.280 halaman naskah sudah didigitalkan. “Khusus untuk Indonesia, jumlahnya 115.109 halaman dan berasal dari 1.175 bundel naskah. Kami merasa gembira, antusiasme masyarakat untuk mendigitalkan naskah ternyata sangat tinggi. Buktinya, dalam tahun ketiga, kami sudah mendigitalkan sebanyak 181.280 halaman naskah dari target 240.000 halaman. Tinggal sedikit lagi, kami sudah berhasil mencapai target, padahal masih tersisa waktu dua tahun,” katanya, Rabu (3/2/2021). (Hazmirullah/”PR”)***

Dimuat di HU Pikiran Rakyat edisi Selasa (16 Februari 2021), halaman 1.

Tulisan Lainnya


September Ini Unicode Aksara Kawi Segera Rilis

Ada kabar menggembirakan terkait digitalisasi aksara nusantara. Aksara Kawi akan segera masuk ke dalam standar Unicode. Hal ini berarti, akan ada delapan aksara nusantara yang memenuhi standar Unicode.

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara

Para juri hanya mengamati gambar, sedangkan nama pembuat karya baru dimunculkan oleh panitia setelah juri memutuskan para pemenang. Setelah menelaah, mencermati, dan menimbang karya-karya peserta, para juri memutuskan pemenang sebagai berikut.

Didukung PANDI: Kemenag Akan Gelar Kongres Digitalisasi Aksara Pegon

Kegiatan persiapan prakongres Aksara Pegon dihadiri juga para Pegiat Aksara. Forum ini menyepakati bahwa salah satu cara agar digitalisasi Aksara Pegon dapat terwujud diperlukan beberapa tahapan.

Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara (Q&A)

Lomba ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangan, diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama dengan Yayasan Kebudayaan Rancagé. Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan kepada panitia.

Aksara Nusantara Diwacanakan jadi Bagian TKDN Perangkat Digital

Ini sebagai tindak lanjut penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. Upaya mendorong TKDN Aksara Nusantara pada perangkat digital

Pendaftaran Aksara Kawi ke Unicode

Dengan masuknya Aksara Kawi ke Unicode kemudian menjadi peluang untuk revitalisasi Aksara Kawi di dunia digital yang akan didukung penggunaannya melalui SNI.