Berita

Informasi terkait digitalisasi aksara Nusantara.

Digitalisasi: Mengikis Jarak Milenial dengan Aksara Jawa

Mimdan— 25 Maret 2021 13:15

Ada lebih dari 70 juta penutur bahasa Jawa, tetapi mungkin kurang dari satu persennya yang mampu menulis aksara Jawa. Digitalisasi menjadi tantangan, untuk mendekatkan warisan ratusan tahun ini kepada generasi muda.

Hanya ada 20 aksara dalam bahasa Jawa, dan sejumlah tanda pelengkap. Meski begitu, penutur yang sepanjang hidup berbicara menggunakan bahasa ini, belum tentu mampu menulis satu kalimat beraksara Jawa dengan baik dan benar. Bahasa Jawa, dalam bentuk tulis, sejak puluhan tahun lalu lebih diakrabi dalam format menggunakan huruf latin.

Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro dari Keraton Yogyakarta meyakini jika tidak dilindungi, aksara Jawa mungkin akan punah dalam beberapa generasi ke depan.

“Masalah yang paling nyata yang bisa kita identifikasi, adalah bagaimana penggunaan aksara Jawa itu makin ke sini semakin berkurang. Kalau kita proyeksikan, kemungkinan dengan kondisi seperti ini, kalau kita tidak ada kegiatan apa-apa, 150-200 tahun lagi mungkin sudah mati aksara Jawa. Karena tidak ada yang memakainya,” ujar Notonegoro.

Karena itulah, Notonegoro dan sejumlah pihak menggagas pelaksanaan Kongres Aksara Jawa I, yang digelar mulai 22-26 Maret 2021 di Yogyakarta. Kongres terakhir yang khusus membahasa aksara Jawa diselenggarakan pada 1922. Jeda waktu 100 tahun ini, telah melahirkan begitu banyak persoalan yang belum diselesaikan.
Konggres Aksara Jawa di Yogyakarta yang berlangsung 22-26 Maret 2021.

Ratusan pegiat aksara Jawa, dari dosen, guru, seniman, hingga programer bergabung dalam kongres ini. Sejumlah kesepakatan teknis harus dicapai, agar aksara Jawa segera menemukan format digital yang disepakati dan diakui dunia.

“Jangan dikira aksara-aksara lama yang masih eksis sekarang, baik itu Jepang, Mandarin, Thailand, tidak mengalami perubahan. Ada perubahan. Tata tulis, ejaan, itu semua ada perubahan. Cuma itu berjalan dengan tertata,” kata Notonegoro.

Salah satu persoalan yang belum terselesaikan terkait aksara Jawa adalah pedoman penulisan yang disepakati bersama. Misalnya penulisan Mardikawen ataukah Sriwedaren yang akan dipakai, ataukah keduanya. Begitu pula dalam penulisan aksara pada kata-kata tertentu, yang masih diperdebatkan sejumlah ahli.

Menurut Notonegoro, pergulatan teknis semacam itu harus diakhiri agar kepentingan yang lebih besar, yaitu penggunaan aksara Jawa secara lebih mudah melalui digitalisasi bisa dilakukan.

Digitalisasi Terganjal Standar

Prof. Yudho Giri Sucahyo, Ketua Perkumpulan Nama Domain Indonesia (PANDI) mengakui standar adalah persoalan krusial yang belum terselesaikan dalam aksara Jawa.

“Walau bagaimanapun, nanti aksara Jawa yang akan digunakan di platform digital ini perlu mengacu kepada sebuah standar. Standar ini kan tidak harus satu. Boleh lebih dari satu, seperti juga aksara China, ada China tradisional dan China simplified,” kata Yudho yang juga berbicara dalam Konggres Aksara Jawa di Yogyakarta.

Karena itu, Konggres Aksara Jawa I kali ini, kata Yudho, harus bisa memutuskan jenis mana yang akan diacu sebagai standar. Jika sudah disepakati, standar tersebut bisa diajukan ke Unicode. Ini adalah standar teknis, yang dirancang untuk mengizinkan teks dan simbol dari semua sistem tulisan di dunia, ditampilkan dan dimanipulasi secara konsisten oleh komputer.

Masyarakat digital juga pernah mengajukan upaya agar aksara Jawa dapat diakui sebagai bagian dari nama domain. Aksara Jepang, China, Korea hingga Thailand sudah dapat digunakan dalam format ini.

Upaya ini dilakukan di ICANN, atau Internet Corporation for Assigned Names and Numbers. Organisasi nirlaba tersebut memang mengelola pangkalan data ruang nama dan ruang numerik internet, serta menjamin kestabilan dan keamanan operasi jaringan.

Namun, ICANN menolak proposal yang diajukan itu. Menurut Yudho, lembaga tersebut menilai, aksara Jawa memang telah memiliki fon digital, tetapi tidak digunakan secara luas. Konten menggunakan aksara Jawa masih sangat sedikit, begitu pula dalam keseharian, komunikasi pemakai bahasa Jawa tidak menggunakan aksara Jawa.

Padahal, langkah ini sangat penting jika ingin menghadirkan aksara Jawa ke generasi milenial.

“Milenial itu kan pakainya digital, dunianya layar. Jadi pertanyaannya adalah, bagaimana aksara Jawa bisa dihadirkan ke layar itu,” ujar Yudho.

Jika penerapan teknologi sudah berjalan dan digitalisasi bisa dilakukan secara luas, menurut Yudho kebijakan pelestarian sangat diperlukan. Daerah-daerah dengan penutur bahasa Jawa, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, harus membuat Perda khusus sebagaimana dilakukan Yogyakarta.

“Kita memang punya UU 24/2009, terkait dengan pemajuan kebudayan dan sebagainya. Tetapi itu belum cukup untuk melestarikan penggunaan aksara daerah,” tambah Yudho.

Pelestarian Harus Dilakukan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengakui, bahasa Jawa merupakan salah satu bahasa daerah yang memainkan peran penting dalam pertumbuhan literasi, paradigma pendidikan budaya dan falsafah lokal. Penguasaan bahasa, khususnya bahasa daerah, lebih dari sekedar penguasaan alat komunikasi, tetapi juga berhubungan erat dengan pembangunan budi pekerti.

“Aksara adalah unsur paling pokok dari bahasa. Pelestarian aksara Jawa harus dipandang sebagai langkah yang mutlak untuk menjaga keberlangsungan budaya Jawa, sebab melestarikan aksara Jawa berarti merawat budaya Jawa yang mendorong perciptaan aneka bentuk ekspresi yang akan semakin memperkaya kebudayaan bangsa Indonesia,” kata Nadiem dalam pembukaan kongres ini.

Saat ini, lanjut Nadiem, aksara Jawa harus bertahan di tengah dominasi aksara latin. Perkembangan teknologi informasi menguatkan dominasi itu dan menyudutkan aksara Jawa.

“Konservasi budaya lokal dengan memanfaatkan teknologi digital, merupakan salah satu strategi kemajuan dan pengarusutamaan kebudayan yang harus diupayakan oleh Kemendikbud,” tambahnya.

Sumber: https://www.voaindonesia.com/.../5823622.html

Tulisan Lainnya


September Ini Unicode Aksara Kawi Segera Rilis

Ada kabar menggembirakan terkait digitalisasi aksara nusantara. Aksara Kawi akan segera masuk ke dalam standar Unicode. Hal ini berarti, akan ada delapan aksara nusantara yang memenuhi standar Unicode.

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara

Para juri hanya mengamati gambar, sedangkan nama pembuat karya baru dimunculkan oleh panitia setelah juri memutuskan para pemenang. Setelah menelaah, mencermati, dan menimbang karya-karya peserta, para juri memutuskan pemenang sebagai berikut.

Didukung PANDI: Kemenag Akan Gelar Kongres Digitalisasi Aksara Pegon

Kegiatan persiapan prakongres Aksara Pegon dihadiri juga para Pegiat Aksara. Forum ini menyepakati bahwa salah satu cara agar digitalisasi Aksara Pegon dapat terwujud diperlukan beberapa tahapan.

Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara (Q&A)

Lomba ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangan, diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama dengan Yayasan Kebudayaan Rancagé. Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan kepada panitia.

Aksara Nusantara Diwacanakan jadi Bagian TKDN Perangkat Digital

Ini sebagai tindak lanjut penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. Upaya mendorong TKDN Aksara Nusantara pada perangkat digital

Pendaftaran Aksara Kawi ke Unicode

Dengan masuknya Aksara Kawi ke Unicode kemudian menjadi peluang untuk revitalisasi Aksara Kawi di dunia digital yang akan didukung penggunaannya melalui SNI.