Artikel

Informasi terkait digitalisasi aksara Nusantara.

Menjaga dan Memartabatkan Warisan Budaya (4-Tamat)

Selamatkan Naskah, Lestarikan Pengetahuan

Hazmirullah— 18 Februari 2021 15:13
Pengunjung sedang membaca naskah kuno koleksi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam pameran naskah nusantara, beberapa waktu lalu. (Hazmirullah/PR)

PADA pertengahan bulan Januari 2021 lalu, salah seorang guru besar di Universitas Sumatera Utara jadi perbincangan ramai orang di media sosial setelah ia mengunggah foto surat lamaran yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Melalui akun Twitter, ia mengunggah empat foto, yakni amplop surat, dua lembar surat lamaran, dan curriculum vitae. Sang guru besar memulai surat lamaran dengan memperkenalkan diri sebagai pendukung setia Presiden Jokowi sejak periode pemerintahan pertama (2014-2019), dilengkapi dengan tangkapan layar cuitan di Twitter. Selanjutnya, ia menyinggung penangkapan dua anggota Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia pun menyertakan tangkapan layar cuitannya di akun Twitter, “Yth. Pak @Jokowi, cukup dua menteri sudah korban akibat keserakahan mereka jadi wajar ditangkap @KPK_RI. Saatnya Pak @Jokowi selektif pilih pembantu jangan karena usulan/desakan dari parpol pengusung, tapi manfaatkan mereka setia mendukung di medsos, misalnya tak dilabeli buzzerRp”. Di lembar berikutnya, sang guru besar secara terus terang meminta jabatan kepada Presiden Jokowi. Ia menulis, “Pada kesempatan ini, perkenankanlah saya mengirim berkas-berkas lama yang pernah saya kirimkan ke Bapak Presiden Jokowi di masa lalu guna sekiranya dapat dipertimbangkan kembali agar saya ditempatkan di posisi mana saja sesuai kompetensi saya (lihat Biography, terlampir) jika dalam waktu dekat ada pergantian dua menteri yang tertangkap tangan oleh KPK”.

Ternyata, guru besar di Universitas Sumatera Utara itu bukanlah orang pertama yang berlaku demikian. Soalnya, pada tahun 1811, tiga petinggi di Kesultanan Cirebon juga melakukan hal serupa. Mereka adalah Pangeran Arya Kidul, Pangeran Raja Kartaningrat, dan Imam Kadi. Memanfaatkan situasi yang tengah berlangsung di Jawa, mereka berkirim surat dan secara to the point meminta jabatan kepada Thomas Stamford Raffles. Informasi tersebut termaktub di dalam sepucuk surat beraksara Jawi (bahasa Melayu) yang ditulis pada tanggal 22 Syaban 1226 H (11 September 1811 M), kini dikoleksi oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, dan diberi kode ID-ANRI K66a, File 3584, Folio 683. Padahal, kalakian, proses penaklukan Jawa belum sepenuhnya rampung. Gubernur Jenderal Prancis-Belanda Jan Willem Janssens belum lagi tertangkap dan, dengan demikian, Raffles belum pula menduduki jabatan sebagai Letnan Gubernur Jawa dan Wilayah Taklukannya (Lieutenant Governor Java and Its Dependencies). Mereka menulis, “…jikalau limpah kurnia dan suka rida, maka ialah supaya Orang Besar percayakan daripada segala hal ihwalnya Negeri Cirebon dan segala negeri yang tersebut itu kepada sahaya orang lama. Seperti pasal yang menjadi Raja Kepala Negeri Cirebon dan yang menjadi Tumenggung Kepala negeri yang telah tersebut itu, atau barang titah parintahnya Orang Besar, atau pasal jual beli belian akan segala dagangan yang ada di dalam segala negeri yang telah tersebut itu, maka supaya Orang Besar tahu kepada sahaya orang lama jua adanya.

Oman Fathurahman, di dalam buku Filologi Indonesia: Teori dan Metode (2015), naskah merupakan cermin sejarah masa lalu. Di dalamnya, tersimpan banyak sekali informasi yang sesungguhnya bisa dikaitkan dengan fenomena kehidupan sehari-hari. Soalnya, dulu, naskah memang ditulis sebagai respons terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat penciptanya. Selain itu, naskah bisa juga dijadikan sebagai pemandu dalam menapaki ”jalan pintas” untuk keperluan menyelami sejarah, peradaban, dan ilmu pengetahuan di Nusantara pada silam. “Meskipun demikian, naskah tak boleh sekadar dibaca, dilihat, diartikan, dan dipahami sebagai teks semata. Naskah dan teks di dalamnya harus ditempatkan ke dalam sebuah konteks yang melahirkan dan memengaruhinya. Oleh karena itu, pada proses selanjutnya, naskah harus didialogkan dengan bidang-bidang ilmu lainnya,” tulisnya.

Inilah pula yang dirasakan oleh sejumlah peneliti naskah, terutama yang kini masih disimpan oleh masyarakat. Ternyata, leluhur bangsa ini mewariskan pengetahuan yang demikian kaya. “Di Buton, misalnya, kami menemukan naskah tentang bedil dan obat-obatan. Ternyata, orang-orang zaman dulu sudah memiliki pengetahuan yang cukup kompleks tentang persenjataan dan obat-obatan. Tentu saja, sangat disayangkan jika pengetahuan ini tidak dijaga dan dilestarikan, apalagi masih korelasinya dengan masa kini,” kata Muhammad Nida Fadlan, Data Manager DREAMSEA, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, kata dia, ketika mendigitalkan naskah kuno di Palembang, tim DREAMSEA menemukan naskah yang memuat peran tokoh lokal dalam membangun semangat persatuan. Tokoh itu bernama Azhari al-Falimbani. “Naskah itu berupa surat yang ditulis dari Mekah. Di daerah Komering (Sumatra Selatan), kami menemukan naskah yang menyebutkan bahwa pemerintah republik ini memiliki utang kepada rakyat Komering. Selain itu, di Indonesia timur, kami menemukan naskah yang bercerita tentang Dewi Kwan Im, tetapi ditulis dalam aksara Lontaraq (aksara tradisional di Makassar, Sulawesi Selatan). Kandungan naskah-naskah itu akan sangat menarik untuk dijadikan sebagai bahan penelitian,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Oman Fathurahman, digitalisasi hanyalah merupakan pintu awal dari lima rangkaian tak terpisahkan dalam upaya penyelamatan dan pelestarian naskah kuno. Dengan demikian, pengetahuan yang terdapat di dalamnya dapat diabadikan. “Hasil digitalisasi baru terasa manfaatnya ketika sudah dimanfaatkan untuk riset S-1, S-2, S-3, ataupun riset secara umum. Digitalisasi hanyalah pintu awal. Setelah digitalisasi, kita sangat berharap adanya katalogisasi, transliterasi, riset, dan publikasinya. Lima rangkaian ini tidak dapat dipisahkan,” katanya dalam webinar pada medio Januari 2021. “Naskah-naskah yang sudah didigitalkan banyak memberikan inspirasi untuk mempromosikan penelitian dan giat budaya. Saya mengapresiasi ritual-ritual populer dan giat budaya yang berbasis naskah”.

**

“SEKALIAN nyebur saja lah,” kata Wiwin Indiarti, staf pengajar di Universitas PGRI Banyuwangi, dalam webinar yang diselenggarakan oleh DREAMSEA pada pertengahan Desember 2020. “Apalagi, saya ini orang Cungking…daerah yang dulu terkenal dengan tradisi mocoan. Namun, saat itu, orang yang masih bisa mocoan sudah dapat dihitung dengan jari”.

Wiwin menceritakan tentang pengalamannya saat meneliti Lontar Yusuf pada tahun 2018. Sebermula, ia hanya bermaksud untuk mengalihaksarakan teks naskah tersebut. Belakangan, ia memutuskan untuk belajar menembangkan teks naskah tersebut. Di Banyuwangi, tradisi itu dinamakan mocoan. “Kebetulan, di Banyuwangi, Lontar Yusuf merupakan satu-satunya naskah yang ‘paling hidup’. Masyarakat masih menjalankan tradisi penembangannya dalam berbagai ritual, seperti pernikahan, khitanan, bersih desa, dan pemenuhan nazar,” tuturnya.

Sejak itulah, ia terlibat aktif untuk melestarikan tradisi mocoan. Bahkan, Wiwin berhasil menggaet kaum milenial untuk membuat kegiatan bernama Mocoan Lontar Yusuf Milenial. “Secara rutin, kami menembangkan Lontar Yusup semalam suntuk. Menurut saya, pelaksanaan ritual tradisi berbasis naskah kuno ini merupakan wujud kearifan lokal dalam penyelamatan naskah kuno beserta pewarisan cara membaca dan menembangkannya. Alhamdulillah, pada bulan Oktober 2019 lalu, tradisi mocoan Lontar Yusuf ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional,” ujarnya.

Oleh karena itulah, Wiwin menyatakan bahwa digitalisasi merupakan bentuk baru penyelamatan naskah kuno. Meskipun demikian, ia menyambut baik adanya program digitalisasi naskah. Soalnya, dengan begitu, naskah-naskah kuno dapat diakses oleh siapa saja dan dari mana saja. “Dengan digitalisasi, berbagai pengetahuan dari masa lampau dapat terwariskan dari generasi ke generasi. Alhamdulillah, kami sudah diberi kesempatan untuk mendigitalkan naskah-naskah kuno yang ada di Banyuwangi,” ucapnya.

Hal serupa dilakukan oleh Ki Tarka Sutarahardja di Kabupaten Indramayu. Secara rutin, kini, ia menggelar dua ritual berbasis naskah kuno, yakni bobotan dan bujanggan. Ia merasa bersyukur, hingga kini, ternyata masih banyak orang yang berkomitmen untuk melestarikan tradisi itu. “Waktu kecil, saya sering mendengar dan menyaksikan buyut (saya) ngidung bobotan. Ternyata, sekarang, saya menjadi bagian dari tradisi itu. Naskah yang dibaca juga Wawacan Nabi Yusuf,” katanya.

Tulisan Lainnya


September Ini Unicode Aksara Kawi Segera Rilis

Ada kabar menggembirakan terkait digitalisasi aksara nusantara. Aksara Kawi akan segera masuk ke dalam standar Unicode. Hal ini berarti, akan ada delapan aksara nusantara yang memenuhi standar Unicode.

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara

Para juri hanya mengamati gambar, sedangkan nama pembuat karya baru dimunculkan oleh panitia setelah juri memutuskan para pemenang. Setelah menelaah, mencermati, dan menimbang karya-karya peserta, para juri memutuskan pemenang sebagai berikut.

Didukung PANDI: Kemenag Akan Gelar Kongres Digitalisasi Aksara Pegon

Kegiatan persiapan prakongres Aksara Pegon dihadiri juga para Pegiat Aksara. Forum ini menyepakati bahwa salah satu cara agar digitalisasi Aksara Pegon dapat terwujud diperlukan beberapa tahapan.

Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara (Q&A)

Lomba ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangan, diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama dengan Yayasan Kebudayaan Rancagé. Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan kepada panitia.

Aksara Nusantara Diwacanakan jadi Bagian TKDN Perangkat Digital

Ini sebagai tindak lanjut penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. Upaya mendorong TKDN Aksara Nusantara pada perangkat digital

Pendaftaran Aksara Kawi ke Unicode

Dengan masuknya Aksara Kawi ke Unicode kemudian menjadi peluang untuk revitalisasi Aksara Kawi di dunia digital yang akan didukung penggunaannya melalui SNI.