Artikel

Informasi terkait digitalisasi aksara Nusantara.

Menjaga dan Memartabatkan Warisan Budaya (3)

Aksara Daerah Tak Boleh Punah

Hazmirullah— 18 Februari 2021 15:06
Aksara Sunda karya Edi Dolan yang ditulis dalam gulungan kertas panjang. (Dok. Dadan Sutisna)

ENTAH berapa kali kata “miris” diucapkan oleh Yudho Giri Sucahyo, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), Kamis (28/1/2021). Kala itu, ia menjadi pembicara dalam kegiatan Training dan Fellowship Jurnalis bertema “Jejak dan Digitalisasi Aksara Nusantara” yang dilangsungkan secara daring. “Indonesia ini memiliki lebih dari 700 bahasa daerah dan setidaknya 30 aksara daerah yang sudah teridentifikasi meski belum semuanya didigitalkan. Akan tetapi, mirisnya, belum ada satu pun aksara kita yang punya IDN (internationalized domain name). Padahal, tetangga kita, Malaysia, sudah punya IDN Arabic Jawi, aksara Jawi (Arab-Melayu). India sudah mendaftarkan 15 –bahkan terakhir saya dengar, sudah 22— aksara yang digunakan oleh masyarakat di sana,” katanya.

Kenyataan inilah yang membuat Pandi, bersama para pegiat aksara daerah, sejak tahun lalu, berinisiatif menghadirkan IDN untuk semua aksara daerah di Indonesia. Pandi, kata dia, berusaha agar semua aksara daerah terdigitalkan dalam bentuk nama domain. “Jadi, berdasarkan inisiatif dari pengelola internet dunia (ICANN), nantinya semua aksara non-Latin, termasuk yang ada di Indonesia, dapat dihadirkan melalui internet dalam bentuk IDN. Dengan IDN, kita bisa punya domain name yang bukan berasal dari karakter Latin,” tutur guru besar ilmu komputer di Universitas Indonesia tersebut.

Menurut dia, proses untuk mendapatkan IDN merupakan perjuangan panjang. Pertama-taman, ICANN akan terlebih dahulu melihat, aksara tersebut sudah terdaftar di Unicode atau belum. Setakat kini, terdapat tujuh aksara di Indonesia yang sudah terdaftar di Unicode, yakni aksara Jawa, Sunda, Bali, Batak, Bugis, Makassar, dan Rejang. “Setelah itu, kita harus mengisi dokumen untuk disampaikan kepada ICANN. Salah satunya adalah dokumen dukungan dari berbagai pihak. Selanjutnya, ICANN akan menelaah dokumen isian tersebut sebelum membuat keputusan menerima atau menolak. Pandi tak bisa berjuang sendirian. Saya orang Jawa, enggak bisa bahasa Sunda, bahasa Bali, dan bahasa-bahasa daerah lainnya. Dengan demikian, saya butuh bantuan teman-teman pegiat aksara daerah,” ujar Yudho.

Saat ini, memang sudah ada tujuh aksara yang terdaftar di Unicode. Meskipun demikian, semuanya masih berstatus “limited”. Artinya, semua aksara itu masih sebatas dekorasi, hanya digunakan pada acara seremonial ataupun kegiatan pendidikan. “Belum digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Sebenarnya, sudah banyak komunitas yang menggunakan aksara daerah untuk berkomunikasi melalui aplikasi perpesanan, atau membuat status di media sosial, tetapi rupanya itu belum dilirik Unicode. Kita harus berjuang agar status ‘limited’ itu berubah menjadi ‘recommended’. Ketika sebuah aksara sudah ‘recommended’, jalan untuk menjadikannya IDN akan lebih mulus,” katanya.

Sebenarnya, Pandi sudah mendaftarkan aksara Jawa untuk memperoleh IDN. Akan tetapi, sayangnya, aplikasi ditolak oleh ICANN. Ternyata, penolakan itu berpangkal dari dokumen yang dikantongi oleh kelompok ahli nama geografis di PBB (United Nations Group of Experts on Geographical Names; UNGEGN). Di dalam dokumen itu, hanya tercantum satu bahasa, yakni bahasa Indonesia. “Kita memang harus menjunjung tinggi bahasa persatuan, tetapi juga harus melestarikan bahasa ibu. Selagi belum tercantum di dalam dokumen, seperti ISO dan UNGEGN, bahasa daerah akan susah mendapatkan IDN,” ucapnya.

Yudho menuturkan, bagaimanapun, aksara merupakan salah satu identitas suku-suku bangsa yang ada di Indonesia. Dengan demikian, bangsa Indonesia sangat berkepentingan untuk melestarikannya. “Salah satu bentuknya adalah mendigitalkannya lalu mendaftarkannya untuk mendapatkan IDN. Hal itu agar kita tidak dicaci-maki oleh anak cucu karena tidak bisa melestarikan aksara. Dalam jangka panjang, saya berharap, aksara-aksara kita digunakan dalam perangkat teknologi, seperti laptop. Di bagian keyboard, selain aksara Latin, juga terdapat aksara daerah kita,” ujarnya.

**

GURU besar linguistik di Universitas Padjadjaran, Cece Sobarna, mengapresiasi positif upaya Pandi untuk menyemarakkan kembali penggunaan aksara daerah. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa upaya itu bakal menghadapi tantangan berat, mengingat masyarakat Indonesia sudah terbiasa menggunakan aksara Latin. “Diperlukan usaha keras dan kesabaran untuk mewujudkan itu. Soalnya, dibutuhkan waktu yang sangat panjang membiasakan kembali masyarakat untuk menggunakan aksara daerah. Pada saat ini, sebagian besar masyarakat menganggap bahwa penggunaan aksara daerah (untuk berkomunikasi) sudah tidak efektif karena mereka sudah sekian lama terbiasa menggunakan aksara Latin. Tidak praktis. Jangankan menggunakan aksara, pada saat ini, masyarakat cenderung enggan menggunakan bahasa daerah, makanya banyak bahasa daerah yang menuju kepunahan,” katanya, Kamis (4/2/2021).

Kondisi ini pun terjadi di masyarakat Sunda. Aksara Sunda baru diperkenalkan kembali pada paruh kedua dekade 1990, diperkuat oleh kehadiran Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 1996 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda. Regulasi ini mengalami dua kali revisi, yakni pada tahun 2003 dan 2014. Sebelum itu, masyarakat Sunda meminjam sebagian aksara Jawa, yang kemudian disebut aksara Cacarakan, untuk merekam bunyi-bunyi bahasa ibu mereka. Selain itu, mereka juga terbiasa menggunakan aksara Pégon yang merupakan hasil modifikasi dari aksara Arab dan Persia.

Berdasarkan catatan sejarah, aksara Sunda (yang disebut Ngalagena) telah digunakan setidaknya pada abad ke-14 M. Jejaknya dapat dilihat pada Prasasti Kawali (Prasasti Astana Gede), prasasti yang dibuat untuk mengenang Prabu Niskala Wastukancana (memerintah di Keraton Kawali, pada 1371-1475). Penggunaan aksara Sunda juga dapat dilihat pada Prasasti Kebantenan yang berasal dari abad ke-15 Masehi. Meskipun demikian, hingga kini, belum ditemukan bukti pasti mengenai awal mula aksara Sunda lahir, termasuk sejak kapan nenek moyang orang Sunda menggunakan aksara tersebut. Yang jelas, sebelum abad ke-14, sebagian besar prasasti dan kropak (naskah lontar) ditulis dalam aksara lain, seperti aksara Pallawa (Prasasti Tugu; abad ke-4) dan aksara Jawa Kuno (Prasasti Sanghyang Tapak; abad ke-11). Bahasa yang digunakan pun bukan bahasa Sunda, melainkan Sansekerta, Jawa Kuno, bahkan Melayu Kuno. Baru pada abad ke-14, aksara Sunda kerap digunakan dalam media batu/prasasti dan naskah kuno.

Seiring dengan penguasaan wilayah Sunda oleh Kesultanan Mataram pada dekade kedua abad ke-17, perlahan tapi pasti, aksara Sunda bisa dikatakan hilang, digantikan oleh aksara Jawa. Salah satu buktinya, menurut Saleh Danasasmita dalam bukunya Mencari Gerbang Pakuan (2014), ketika prasasti Batutulis ditemukan pada tahun 1690 (dalam ekspedisi yang dipimpin Adolf Winkler), tak seorang pun orang Sunda di dalam tim ekspedisi itu yang mengetahui aksara Sunda Kuno yang tertatah di sana, apalagi membaca dan memahami isinya. Informasi lain dapat dibaca di dalam karya Jacob Wouter de Klein berjudul Het Preangerstelsel (1677-1871) en Zijn Nawerking (1931). Disebutkan bahwa bahasa Jawa merupakan bahasa pengantar di seluruh wilayah Kesultanan Mataram, termasuk “Jawa Barat”, dan tetap bertahan hingga abad ke-19 Masehi.

Faktor sejarah itu, menurut Cece, turut berpengaruh terhadap beratnya tantangan untuk kembali membiasakan masyarakat Sunda menggunakan aksaranya. Oleh karena itu, diperlukan upaya masif untuk mewujudkannya. “Regulasi saja tidak cukup. Agar aksara Sunda kembali semarak, harus muncul kebutuhan di dalam masyarakat untuk menggunakannya. Masalahnya, butuh waktu berapa lama untuk mewujudkannya? Dua génerasi ogé boa (Dua generasi pun belum tentu tercapai). Meskipun demikian, upaya harus tetap dilakukan. Saya mengapresiasi positif semua pihak yang telah menunjukkan komitmen untuk itu,” tuturnya. (Hazmirullah/”PR”)***

 

Dimuat di HU Pikiran Rakyat edisi Rabu (17 Februari 2021), halaman 1.

Tulisan Lainnya


September Ini Unicode Aksara Kawi Segera Rilis

Ada kabar menggembirakan terkait digitalisasi aksara nusantara. Aksara Kawi akan segera masuk ke dalam standar Unicode. Hal ini berarti, akan ada delapan aksara nusantara yang memenuhi standar Unicode.

Pengumuman Pemenang Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara

Para juri hanya mengamati gambar, sedangkan nama pembuat karya baru dimunculkan oleh panitia setelah juri memutuskan para pemenang. Setelah menelaah, mencermati, dan menimbang karya-karya peserta, para juri memutuskan pemenang sebagai berikut.

Didukung PANDI: Kemenag Akan Gelar Kongres Digitalisasi Aksara Pegon

Kegiatan persiapan prakongres Aksara Pegon dihadiri juga para Pegiat Aksara. Forum ini menyepakati bahwa salah satu cara agar digitalisasi Aksara Pegon dapat terwujud diperlukan beberapa tahapan.

Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara (Q&A)

Lomba ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dari semua kalangan, diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama dengan Yayasan Kebudayaan Rancagé. Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan kepada panitia.

Aksara Nusantara Diwacanakan jadi Bagian TKDN Perangkat Digital

Ini sebagai tindak lanjut penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi Aksara Jawa, Sunda dan Bali. Upaya mendorong TKDN Aksara Nusantara pada perangkat digital

Pendaftaran Aksara Kawi ke Unicode

Dengan masuknya Aksara Kawi ke Unicode kemudian menjadi peluang untuk revitalisasi Aksara Kawi di dunia digital yang akan didukung penggunaannya melalui SNI.