
Ada kabar menggembirakan terkait digitalisasi aksara nusantara. Aksara Kawi akan segera masuk ke dalam standar Unicode. Hal ini berarti, akan ada delapan aksara nusantara yang memenuhi standar Unicode, yaitu Bali, Batak, Jawa, Sunda, Makasar, Bugis, Rejang (Ulu), dan Kawi.
Pengajuan proposal Aksara Kawi ke Unicode yang diajukan oleh Aditya Bayu Perdana dan Ilham Nurwansah pada tahun 2020 silam membuahkan hasil. Sebanyak 86 karakter Aksara Kawi akan disertakan dalam Unicode versi 15.0, yang direncanakan rilis pada tanggal 13 September 2022.
Ilham Nurwansah, salah satu pengusung proposal Aksara Kawi mengatakan, tujuan didaftarkannya Aksara Kawi ke Unicode agar bisa masuk dalam standar pengkodean aksara internasional untuk perangkat digital.
"Dengan disertakannya aksara Kawi dalam standar Unicode, diharapkan menjadi titik akselerasi penggunaan aksara Kawi dalam berbagai upaya pengembangan teknologi informasi saat ini, agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas," ungkapnya.
Ilham menambahkan setelah masuk ke Unicode, Aksara Kawi akan diadopsi ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui mekanisme pengajuan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).
"Kita tahu pada tahun lalu sudah ada tiga Aksara yakni Jawa, Sunda dan Bali yang telah terstandar SNI oleh BSN, kedepan harapannya Aksara Kawi bisa menyusul sehingga dapat hadir di perangkat digital," tambahnya.
Unicode merupakan standar teknologi informasi untuk mengkodean pemrograman komputer yang ditetapkan oleh Consorsium Unicode internasional. Aksara Kawi akan menjadi bagian dari daftar Unicode versi 15.0.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), Heru Nugroho mengaku sangat senang mendengar Aksara Kawi segera rilis di Unicode.
"Saya sangat gembira mendengarnya, pada akhirnya Aksara Kawi akan segera rilis di Unicode pada 13 September mendatang. Ini merupakan kado spesial bagi Bangsa Indonesia, bertepatan dengan hari aksara se dunia yang diperingati setiap tanggal 8 Oktober," ungkap pria yang menginisiasi salah satu Program PANDI pada tahun 2020, yaitu Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN)
Sebelumnya, aksara Kawi telah didaftarkan ke Unicode oleh Anshuman Pandey asal India. Pengajuan oleh Anshuman Pandey itu terjadi pada 2012, yaitu melalui Preliminary Proposal to Encode the Kawi Script. Namun, aksara Kawi yang didaftarkan ke Unicode belum lengkap karena Pandey kekurangan referensi untuk penelitian.
Kemudian Ilham Nurwansah dan rekannya Aditya Bayu Perdana memperbaharui dan mengajukan kembali proposal Aksara Kawi ke Unicode pada September tahun 2020. Hingga akhirnya telah diterima oleh Unicode dan direncanakan akan diterbitkan pada Unicode versi 15.0 tanggal 13 September mendatang.