
Lomba Kaligrafi Aksara Nusantara merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan aksara Nusantara, khususnya di bidang seni rupa. Lomba ini diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bekerja sama dengan Yayasan Kebudayaan Rancagé. Meskipun untuk kali pertama dan baru tiga aksara (Jawa, Sunda, Bali) yang dilombakan, kegiatan ini mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat.
Sejak perlombaan dibuka hingga penutupan tanggal 10 Mei 2022, ada 284 peserta yang mendaftar dan 262 peserta yang mengirimkan karya. Rinciannya adalah, 130 karya untuk aksara Jawa, 70 karya untuk aksara Sunda, dan 62 karya untuk aksara Bali. Para peserta sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarya, Jawa Timur, dan Bali. Namun, ada beberapa peserta yang berasal dari wilayah Sumatera dan Sulawesi. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan karyanya ke semua kategori aksara yang dilombakan. Semua peserta akan mendapatkan sertifikat.
Juri dalam lomba ini terdiri dari praktisi dan akademisi dan bidang bahasa, sastra, aksara, dan seni. Para juri tersebut antara lain: Ilham Nurwansah, filolog dan pegiat aksara Nusantara, peneliti di DRAMSEA-PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Tata Kartasudjana, dosen jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pasundan; Putu Eka Guna Yasa, pegiat bahasa, sastra dan aksara Bali, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universita Udayana; Edi Kusmiyanto (Edi Dolan), perupa dan kaligrafer; serta juri dari perwakilan Yayasan Kebudayaan Rancagé.
Adapun kriteria penilaian dalam lomba ini antara lain kaidah penulisan masing-masing aksara, kelenturan aksara dalam bentuk dan figur, tampilan utuh pada komposisi dan paduan warna, eksplorasi bentuk, komposisi, orisinalitas, dan pengolahan artistik. Secara umum, karya para peserta lebih mengarah pada olah bentuk kontemporer menggunakan digital dan beberapa masih mengolah secara manual. Tidak ada yang menjadi lebih istimewa dari pengolahan digital atau manual, selama pembuatan karya tersebut berdasar dari standar kriteria yang telah disampaikan di atas, atau dengan kata lain, standar penilaian dilakukan secara seimbang dan adil.
Selama proses penilaian, nama-nama peserta tidak munculkan. Para juri hanya mengamati gambar, sedangkan nama pembuat karya baru dimunculkan oleh panitia setelah juri memutuskan para pemenang.
Setelah menelaah, mencermati, dan menimbang karya-karya peserta, para juri memutuskan pemenang sebagai berikut.
Tiga Juara Harapan:
Tiga Juara Harapan:
Tiga Juara Harapan:
Para pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang Rp3.000.000,00 (Juara I), Rp2.000.000,00 (Juara II), Rp1.500.000,00 (Juara III), dan masing-masing Rp1.000.000,00 (Juara Harapan).
Demikian pengumuman ini.
Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.